Terangkan Bahaya Narkoba, Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat Sosialisasi Pelajar SMA

    Terangkan Bahaya Narkoba, Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat Sosialisasi Pelajar SMA

    Sumbawa Barat NTB - Maraknya kasus kenakalan remaja di kalangan pelajar tak luput dari perhatian aparat kepolisian. Polres Sumbawa Barat punya jurus untuk mencegah terjadinya aksi pidana yang dapat melibatkan kelompok pelajar.

    Salah satunya melakukan Sosialisasi terkait bahaya narkotika dikalangan pelajar SMA dalam kegiatan Goes To School yang dilaksanakan di SMAN 2 Taliwang, Sabtu (04/05/2024). 

    Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Soleh mengatakan, dalam kegiatan pelaksanaan program Police Goes to School dengan tema Pelajar Berprestasi Tanpa Narkoba. 

    "Ada beragam kenakalan remaja yang berpotensi dilakukan oleh pelajar. Mulai dari perundungan, perkelahian, geng motor, bolos sekolah, knalpot brong, balap liar, miras, narkoba, hingga pergaulan bebas, " terang kasi Humas

    Sementara itu, Kasat Narkoba IPTU I Made Mas Mahayuna S.H., M.H menyampaikan langsung materi pengertian tentang Narkotika dan mengenalkan jenis-jenis Narkotika, serta efek yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi Narkotika.

    "Faktor pemicu seseorang menggunakan Narkotika keinginan untuk mencoba, ingin tampil beda, kurang percaya diri, akhirnya menjadi adiksi (ketergantungan). Pengaruh lingkungan, pergaulan yang salah, tekanan kelompok sebaya (peer group), dipaksa, diancam, dijebak akhirnya terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba, " tegas Kasat Narkoba 

    Lanjutnya IPTU I Made Mas Mahayuna, adapun ciri-ciri/gejala seseorang mengkonsumsi Narkotika adalah perubahan fisik, psikologis dan prilaku sosial. Perubahan psikologis yaitu gelisah, Bingung, sulit konsentrasi, Bicara kacau, Apatis, Suka menghayal, Linglung, Tertutup, Mudah tersinggung dll.

    " Maka dari itu menurut agama islam narkotika merupakan barang yang haram jika dikonsumsi dan menurut pemerintah jika menyalagunakan Narkotika maka terkena sanksi pidana oleh aparat penegak hukum (APH)", tuturnya (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Sat Lantas Polres Sumbawa Barat Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Sat Samapta Polres Sumbawa Barat Laksanakan...

    Berita terkait